Aktivasi Rekening PIP Tersisa 7 Hari Lagi, Segera Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 8 Februari 2023, 16:00 WIB
Aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari dan cara cek nama penerimanya.
Aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari dan cara cek nama penerimanya. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

Jika kondisi siswa seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, untuk proses aktivasi rekening PIP bisa diwakilkan oleh kepala sekolah.

Untuk kondisi siswa seperti itu, persyaratan tambahan yang wajib dilengkapi siswa adalah:

1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah

Baca Juga: Dana KJP Plus Februari 2023 Belum Masuk ke Rekening Bank DKI? Segera Lapor ke Nomor Ini agar Bisa Cair

2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa

3. Fotokopi KTP kepala sekolah

4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya

5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)

Demikian informasi terkait aktivasi rekening PIP dan cara cek nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x