Berikut cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP:
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening PIP di Bank Penyalur (BNI, BRI, atau BSI)
Berikut rincian jumlah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI 31 Januari 2023:
Jenjang SD: 342.780 siswa
Jenjang SMP: 106.396 siswa
Jenjang SMA: 73.137 siswa
Jenjang SMK: 144.094 siswa
Demikian informasi mengenai batas akhir aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***