8 Hari Lagi: Dana PIP Tidak Dapat Dicairkan jika Siswa SD-SMK Tak Aktivasi Rekening hingga 15 Februari 2023

- 7 Februari 2023, 18:30 WIB
Cara Aktivasi Rekening PIP pada 15 Februari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com
Cara Aktivasi Rekening PIP pada 15 Februari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com /

Perlu diingat, jika siswa SD-SMK tak kunjung melakukan aktivasi rekening PIP hingga 15 Februari 2023 maka dana otomatis akan dikembalikan ke kas negara atau tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Buruan Daftar Loker BUMN untuk Lulusan S1 di PT Pegadaian hingga 11 Februari 2023, Ini Kualifikasinya

Aktivasi rekening PIP yang akan berakhir pada hingga pada 15 Februari diperuntukkan kepada siswa penerima Surat Keputusan (SK) pemberian PIP Tahun Ajaran 2021-2022 dan bukan siswa kelas akhir tahun ajaran 2021-2022 yang SK nominasinya sudah dibatalkan.

Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP pada 2022 bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Jika dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa bisa segera melalukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.

Adapun, aktivasi rekening PIP bagi siswa dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dilakukan di BRI.

Baca Juga: Info Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Kapan? Ini Bocoran dari Menpan-RB soal Formasi yang Dibuka

Kemudian siswa dengan jenjang SMA/Paket C melakukan aktivasi rekening di BNI.
Khusus siswa SD-SMK yang ada di wilayah Provinsi Aceh, maka perlu ke BSI untuk melakukan aktivasi rekening PIP.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x