- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Bagi Anda yang ingin tahu apakah jadi penerima dana PIP, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Penerima PIP 2022 dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintae di BRI, sedangkan siswa penerima dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.