9 Hari Lagi! Dana PIP Bisa Hangus jika Tidak Aktivasi Rekening di BRI dan BNI, Simak Caranya di Sini

- 6 Februari 2023, 15:40 WIB
Dana PIP bisa hangus jika siswa SD-SMA tidak melakukan aktivasi rekening di BRI dan BNI hingga 15 Februari 2023.
Dana PIP bisa hangus jika siswa SD-SMA tidak melakukan aktivasi rekening di BRI dan BNI hingga 15 Februari 2023. //Puslapdik Kemdikbud

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Login prakerja.go.id Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Siapa saja yang Bisa Daftar?

Bagi Anda yang ingin tahu apakah jadi penerima dana PIP, bisa langsung cek dengan mengakses portal resmi Kemdikbud.

Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Keren! 4 Universitas Terbaik Asal Sidoarjo Masuk Daftar Kampus Unggul dan Raih Peringkat Dunia, Mana Saja?

Penerima PIP 2022 dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintae di BRI, sedangkan siswa penerima dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x