Masyarakat Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 jika Terdaftar di DTKS, Ini Cara Daftarnya

- 5 Februari 2023, 09:00 WIB
Cara daftar DTKS Kemensos agar dapat dana 3 bansos mulai PKH, BPNT, dan PBI JK di 2023
Cara daftar DTKS Kemensos agar dapat dana 3 bansos mulai PKH, BPNT, dan PBI JK di 2023 /Instagram @kemensosri

1. WNI

2. Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil

4. Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2023:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Alhamdulillah! Penerima BSU, PKH, Bisa Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Segera Login prakerja.go.id

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x