Maaf: Bantuan PKH dan BPNT Februari 2023 Hanya Cair ke Pemilik 7 NIK Ini, Cek Besaran Diterima KPM!

- 4 Februari 2023, 20:15 WIB
Bantuan PKH dan BPNT Februari 2023 Hanya Cair ke Pemilik 7 NIK Ini /Pixabay/EmAji/
Bantuan PKH dan BPNT Februari 2023 Hanya Cair ke Pemilik 7 NIK Ini /Pixabay/EmAji/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Login cekbansos.kemensos.go.id, untuk ketahui NIK KTP apakah sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako Februari 2023? Berikut besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Program Perlindungan Sosial yang terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di berbagai daerah Indonesia.

Melalui penyaluran bansos PKH 2023, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Apa saja Perbedaan dengan Tahun Sebelumnya? Cek Selengkapnya di Sini

Sasaran utama penerima PKH adalah masyarakat yang masuk di DTKS dan kategori penerima bansos, yakni Ibu Hamil, Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK sederajat), Balita (0-6 tahun), penyandang disabilitas, dan lansia.

Adapun besaran yang diterima bantuan PKH, mulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun untuk kategori tertentu diberikan lewat Bank Himbara atau Kantor Pos.

Perlu diketahui, Kemensos menyalurkan bantuan sosial PKH hanya untuk masyarakat yang masuk kedalam tujuh golongan, lengkap dengan besaran yang diterima, yakni:

• Golongan Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
• Golongan Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
• Golongan Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
• Golongan Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
• Golongan Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
• Golongan Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
• Golongan Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Inilah Daftar Nama yang Masuk 96 Juta Lebih Pemilik KIS yang Bisa Dapat Bansos 2023, Ada PKH dan BPNT Sembako

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x