Penerima PKH 2023 Kategori KPM Ini Dapat Rp3 Juta dan Tambahan Uang Tunai Rp700 Ribu, Daftar di Sini Sekarang

- 4 Februari 2023, 18:00 WIB
Penerima PKH 2023 dengan kategori KPM ibu hamil akan dapat Rp3 Juta setahun dan tambahan uang tunai Rp700 ribu jika lolos seleksi.
Penerima PKH 2023 dengan kategori KPM ibu hamil akan dapat Rp3 Juta setahun dan tambahan uang tunai Rp700 ribu jika lolos seleksi. /PIXABAY/Fezailc/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain mendapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta selama setahun, penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tipe Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bisa dapat tambahan uang tunai Rp700 ribu. Segera daftarkan diri di sini sekarang juga.

PKH 2023 akan cair ke sejumlah masyarakat yang masuk dalam kategori KMP sesuai persyaratan. Total dana per orang yang diterima ada yang mencapai Rp3 juta. Selain itu, penerima yang satu ini bisa mendapat uang tunai lagi sebesar Rp700 ribu jika lolos seleksi Pemerintah yang satu ini.

Penerima PKH 2023 yang mendapatkan Rp3 juta setahun adalah KPM dengan kriteria ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2023 Mulai Cair Awal Bulan, Siswa Bisa Gunakan untuk Beli Perlengkapan Ini, Ada Laptop!

Dana ini akan cair dalam 4 kali pencairan selama setahun, yang masing-masing pencairan diberikan sebesar Rp750.000.

Pencairan dilakukan dengan penyaluran melalui anggota Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, bagi yang tidak punya rekening Bank Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

Adapun pencairan tahap pertama, jika tidak ada perubahan jadwal, maka dana PKH 2023 cair antara Januari, Februari, atau Maret tahun ini.

Bagi ibu hamil yang usianya di bawah 64 tahun, maka berkesempatan dapat tambahan uang tunai Rp700 ribu dari Pemerintah pada 2023 ini, yakni dengan mendaftarkan diri di program Kartu Prakerja 2023.

Sebagai informasi, Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka sejak kemarin, Jumat, 3 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x