Ini Syarat Penerima PKH, BPNT Daftar Kartu Prakerja 2023, Segera Login prakerja.go.id agar Dapat Rp4,2 Juta

- 4 Februari 2023, 09:00 WIB
Syarat Penerima PKH, BPNT Daftar Kartu Prakerja 2023
Syarat Penerima PKH, BPNT Daftar Kartu Prakerja 2023 /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM  - Berikut syarat penerima PKH, BPNT daftar Kartu Prakerja 2023, segera login prakerja.go.id agar bisa dapat Rp4,2 Juta.

Link daftar resmi Kartu Prakera 2023 adalah prakerja.go.id, bagi pendaftar penerima
PKH dan BPNT bisa lakukan pendaftaran asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kartu Prakerja diketahui merupakan program semi bansos yang dijalankan untuk membantu pekerja atau pengangguran yang terimbas pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Fakultas dan Prodi di Universitas Sebelas Maret, Kampus Terbaik di Solo yang Raih Peringkat Dunia

Pada kali pertama diinformasikan bahwa program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka, terlihat peminat program ini sangat banyak dan  insentif yang diterima peserta lolos Kartu Prakerja terbilang besar. Hal tersebut yang membuat program ini dibanjiri peminat.

Adapun jika lolos seleksi Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150 ribu.

Pada 2023 ini, skema yang diterapkan oleh program Kartu Prakerja 2023 adalah skema normal. Artinya, program tersebut memfokuskan pada peningkatan peserta dengan memberikan insentif sebesar Rp4,2 juta.

Namun, dari total Rp4,2 juta tersebut, Rp3,5 juta wajib digunakan untuk membeli pelatihan di platform yang bermitra dengan Kartu Prakerja, kemudian Rp600 ribu akan ditransfer sebagai pengganti transport dan ditambah Rp100 ribu untuk mengisi dua kali survei.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Jam Tayang Master Chef Indonesia, Ikatan Cinta, Preman Pensiun

Dengan demikian, total uang tunai yang akan diterima peserta lolos seleksi Kartu Prakerja adalah Rp700 ribu.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam unggahan pada Instagram prakerja.go.id.

Menko memaparkan, bahwa penerima bantuan sosial (bansos) seperti BSU, BPUM dan PKH bisa mendaftar pada program Kartu Prakerja 2023.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga iPhone 11 Pro Max Terbaru Februari 2023: Layar Kamera Cakep, Performa Super Kencang

Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 48:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat pendaftaran program kartu prakerja:

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah disebutkan diatas
2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e-mail atau nomor handphone yang aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai atau padan dengan data Dukcapil
4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri
5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

Baca Juga: Daftar 5 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Serang, Banten, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya

• Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup
• Wajah memenuhi 80% dari frame foto
• Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll
• Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncul

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 akan mendapatkan pelatihan gratis dan dana insentif total Rp4,2 Juta yang perinciannya adalah sebagai berikut:

1. Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 Juta
2. Insentif pasca pelatihan Rp600 Ribu
3. Insentif pasca survei Rp200 Ribu (Rp100 Ribu x 2 survei)

Baca Juga: Siswa SD-PKBM yang Belum Ditranfer Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Segera Lapor ke Nomor Ini

Setelah menyelesaikan dan mengisi angket evaluasi secara lengkap, artinya peserta kartu prakerja berhak mendapatkan insentif.

Dilansir seputarlampung.com dari instagram prakerja.go.id, berikut adalah peserta yang berhak mendapatkan insentif kartu prakerja:

1. Telah mendapatkan sertifikat tanda selesai pelatihan
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama
3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
4. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
5. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

Calon penerima manfaat bisa daftar program Kartu Prakerja 2023; KLIK DI SINI 

Itulah informasi terkait syarat dan ketentuan penerima kartu prakerja 2023, salah satunya penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM, lengkap dengan cara daftar bantuan Prakerja di laman prakerja.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x