Siswa SD-PKBM yang Belum Ditranfer Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Segera Lapor ke Nomor Ini

- 3 Februari 2023, 19:40 WIB
Ini 3 nomor yang bisa dihubungi jika dana KJP Plus tahap 2 2022 belum ditransfer.*
Ini 3 nomor yang bisa dihubungi jika dana KJP Plus tahap 2 2022 belum ditransfer.* //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan kembali pada 1 Februari 2023.

Di mana ada sebanyak 803.121 siswa SD-PKBM yang mendapatkan bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022.

Perlu diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Anda bisa mengecek mutasi rekening Bank DKI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah ditransfer.

Baca Juga: Simak Profil Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia yang Ada di Kutai Kartanegara Kaltim Versi EduRank 2022

Bagi siswa yang merasa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 namun dananya belum ditransfer bisa menghubungi 3 nomor berikut:

Layanan WhatsApp (WA) Pengaduan Masyarakat UPT P4OP

Waktu pelayanan: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB

- Trisno – 081585958714

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x