SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yakni KJP Plus Tahap 2 mulai cair sejak 1 Februari 2023, inilah barang yang dapat dibeli oleh siswa.
Hal ini telah diunggah secara resmi melalui Instgaram upt.p4op terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 untuk periode Februari 2023.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik", dikutip dari Instagram upt.p4op.
Lanjutnya, dalam keterangan yang sama untuk penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Total penerima KJP Plus Tahap 2 ini adalah sebanyak 803.121 peserta didik yang terdiri dari jenjang SD-SMK dan PKBM.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah yakni mulai usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Besaran bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk siswa SD-SMK dan PKBM
SD/MI