2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Baca Juga: Siswa SD-PKBM yang Belum Ditranfer Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Segera Lapor ke Nomor Ini
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
• Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
• Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
• Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
• Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
• Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Sasaran utama bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.
Itulah informasi terbaru mengenai cara mudah aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan PIP di 2022, lengkap dengan besaran yang diterima SD, SMP, SMA dan SMK.***