Belum Cairkan Dana PIP? Siswa SD hingga SMK Segera Aktivasi Rekening sebelum 15 Februari 2023

- 2 Februari 2023, 13:00 WIB
Aktivasi rekening dana PIP siswa SD-SMK diperpanjang sampai 15 Februari 2023/Kolase:pip.kemdikbud.go.id/
Aktivasi rekening dana PIP siswa SD-SMK diperpanjang sampai 15 Februari 2023/Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

3. Formulir aktivasi dari bank

Khusus siswa SD hingga SMP, saat lakukan aktivasi ke bank wajib didampingi oleh orang tua/wali.

Bagi siswa yang memiliki kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, untuk proses aktivasi rekening PIP bisa diwakilkan oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Profil 2 Kampus di Baubau yang Masuk Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022, Kampus Mana Saja?

Untuk kondisi siswa seperti itu, ada persyaratan tambahan yang wajib dilengkapi siswa yakni di antaranya adalah:

1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah

2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa

3. Fotokopi KTP kepala sekolah

4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya

5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x