Hari Ini Terakhir! Ini Syarat dan Cara Mudah Aktivasi Rekening PIP, Dana Gagal Cair Jika Terlambat!

- 31 Januari 2023, 07:00 WIB
Syarat dan cara mudah untuk aktivasi rekening PIP hari ini, 31 Januari 2023./Kolase:pip.kemdikbud.go.id/
Syarat dan cara mudah untuk aktivasi rekening PIP hari ini, 31 Januari 2023./Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini, 31 Januari 2023, merupakan batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening Simpel untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Simak syarat dan cara mudah untuk aktivasi rekening PIP hari ini, selengkapnya pada artikel ini. Ayo segera lakukan aktivasi sebelum terlambat!

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menginformasikan batas waktu aktivasi rekening PIP pada 31 Januari 2023, kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten.

Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditentukan dan disesuaikan berdasarkan kategori.

Baca Juga: Kumpulan Teks Pidato Sambutan Harlah 1 Abad NU untuk Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama, 31 Januari 2023

Tercatat pada Desember 2022, sebanyak 17.938.262 peserta didik, telah menerima bantuan PIP.

Selain itu, pada Desember 2022 dilaporkan oleh bank penyalur, bahwa masih terdapat lebih dari 2 juta siswa di semua jenjang pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening.

Aktivasi rekening harus dilakukan oleh siswa penerima bantuan PIP, untuk menerima dana sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta, yang akan langsung dicairkan ke rekening penerima.

Dana tersebut hanya dapat cair satu kali dalam setahun, dan dapat digunakan untuk keperluan siswa penerima bantuan PIP.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x