2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun
Untuk siswa yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima PIP T.A 2022 adalah dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Setelah mengecek dan termasuk sebagai penerima PIP TA 2022 dapat melakukan aktivasi rekening dengan membawa berkas di bawah ini.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Untuk melakukan aktivasi rekening PIP, siswa serta orang tua hanya perlu datang ke bank penyalur PIP.
Inilah dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
2. Fotocopy identitas diri