Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini diperuntukan kepada siswa jenjang SD-SMK dan PKBM yang berasal dari kategori keluarga miskin atau kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.
Inilah cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023:
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Nantinya siswa akan terima uang tunai yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000