SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak BPJS Kesehatan akhirnya buka suara terkait maraknya modus penipuan berkedok tagihan iuran dengan klik file Apk yang telah mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut, 30 Desember 2023 melalui akun TikTok resminya.
Akhir-akhir ini sedang marak modus penipuan baru dengan berbagai cara hingga melibatkan nama besar BPJS Kesehatan dengan kedok tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui file Apk.
Sebelum modus penipuan dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan berkedok tagihan iuran BPJS Kesehatan, masyarakat telah diteror dengan penipuan berupa paket pengiriman dari J&T dan undangan pernikahan digital. Didalam pesan yang dikirim penipu juga melampirkan file Apk.
Hal ini sangat meresahkan masyarakat. Karena tidak semua bisa sadar bahwa link-link berupa file Apk yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp itu adalah modus penipuan.
Seorang fotografer senior Arbain Rambey mengunggah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp dari nomor 0813-3660-7677 yang berisi tentang tagihan BPJS Kesehatan sebesar Rp2.020.000.
Dalam pesan tersebut, pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan meminta segera melakukan pembayaran.
Selain itu, oknum penipu melampirkan lembar download dengan format file Apk untuk diunduh.
"Upaya nipu mulai merambah pakai BJPS.... dulu paket, trus undangan... Waspada ya," isi cuitan Arbain di akun twitter bercentang biru @arbainrambey, diunggah 30 januari 2023 dan dikutip Seputarlampung.com, 31 januari 2023.
Menanggapi maraknya modus penipuan dengan berbagai kedok hingga membawa nama besar BPJS Kesehatan, melalui akun TikTok resmi @bpjskesehatan_ri, pihak BPJS Kesehatan pun mengingatkan untuk berhati-hati dan teliti dengan pesan yang dikiimkan.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat yang mendapatkan pesan melalui Whatsapp itu untuk tidak langsung percaya dan membuka file dengan format aplikasi Apk.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirim pesan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan format file Apk.
Pesan mengenai tunggakan iuran pembayaran BPJS Kesehatan biasanya tidak akan disertai file tambahan.
"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan di-instal,” tegas BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," lanjutnya.
Demikian informasi mengenai modus penipuan baru berkedok tagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan melampirkan file APK dalam pesan yang dikirim oknum penipu kepada korbannya.***