Cara Aktivasi Rekening PIP
Siswa yang tidak atau telat aktivasi rekening PIP, maka dana bantuan gagal cair dan akan dikembalikan ke kas negara.
Siswa yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD-SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening Simpel BRI-BNI:
1. Cara aktivasi rekening PIP secara mandiri:
Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan: