Ini 4 Cara Cepat Adukan KIP yang Hilang atau Rusak untuk Cairkan BLT Anak Sekolah dan PIP Kemdikbud

- 26 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi - 4 cara adukan KIP yang hilang atau rusak.*
Ilustrasi - 4 cara adukan KIP yang hilang atau rusak.* //Tangkapan Instagram @sobatpip/

4. Hubungi nomor telepon 021 5703303 atau 021 57903020

Sebagai catatan, untuk penggantian kartu baru, pemilik KIP wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Konimex untuk Lulusan SMA, D3, S1, Siapkan CV Terbaikmu dan Daftar di Link Ini

Kendati demikian, siswa penerima dana PIP maupun BLT Anak Sekolah dari PKH tetap diwajibkan untuk menjaga KIP dengan baik agar mudah untuk mencairkan kedua dana bantuan pendidikan ini.

Besaran dana BLT Anak Sekolah dan PIP

Besaran dana BLT Anak Sekolah yang digelontorkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah :

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

Adapun, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x