5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)
Selanjutnya, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, nantinya siswa dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta ke rekening yang telah diaktivasi tersebut.
Baca Juga: 10 SMP Terbaik di Ogan Komering Ilir (OKI), Rekomendasi PPDB 2023, Cek Urutan Sekolah Favoritmu
Berikut adalah rincian besaran uang tunai yang diterima siswa dari PIP 2022:
1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun
2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun
Bantuan uang tunai dari PIP adalah diperuntukan untuk siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan memiliki KIP.
Demikian informasi cara aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang masuk nominasi agar dapat segera cairkan bantuan dana pendidikan dari PIP 2022.***