SEPUTARLAMPUNG.COM - Jika Anda terdaftar sebagai salah satu nominasi penerima PIP 2022 dan belum juga lakukan aktivasi rekening, simak cara aktivasi rekening agar bantuan cair.
Melalui Instagram @sobatpip, batas untuk aktivasi rekening untuk siswa yang masuk nominasi penerima PIP 2022 adalah sampai dengan 31 Januari 2023.
Artinya masih ada waktu untuk siswa yang belum melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Adapun untuk aktivasi rekening ini bisa dilakukan di bank penyalur PIP yakni:
- Siswa SD dan SMP dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BRI
- Siswa SMA/SMK sederajat dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BNI
- Dan untuk khusus provinsi Aceh dapat lakukan aktivasi rekening di bank BSI
Cara untuk aktivasi rekening PIP
Siswa dan orang tua hanya perlu datang ke bank penyalur PIP untuk lakukan aktivasi rekening PIP 2022.
Adapun dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
2. Fotocopy identitas diri
3. Formulir aktivasi dari bank
Namun jika siswa terdapat kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, dapat diwakilkan aktivasi rekeningnya oleh kepala sekolah.
Ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi oleh siswa, yakni:
1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa
3. Fotokopi KTP kepala sekolah
4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)
Selanjutnya, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, nantinya siswa dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta ke rekening yang telah diaktivasi tersebut.
Baca Juga: 10 SMP Terbaik di Ogan Komering Ilir (OKI), Rekomendasi PPDB 2023, Cek Urutan Sekolah Favoritmu
Berikut adalah rincian besaran uang tunai yang diterima siswa dari PIP 2022:
1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun
2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun
Bantuan uang tunai dari PIP adalah diperuntukan untuk siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan memiliki KIP.
Demikian informasi cara aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang masuk nominasi agar dapat segera cairkan bantuan dana pendidikan dari PIP 2022.***