2. Pilih opsi 'Tambah Usulan', dan isi data sesuai dengan instruksi website
3. Tunggu dalam beberapa menit, data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul sesuai dengan catatan Dukcapil
Berikut cara cek penerima PBI JK 2023 seperti yang tercantum dalam laman resmi Kemensos.go.id.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda
3. Lengkapi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP Anda
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir, klik tombol CARI DATA