Berikut syarat untuk jadi peserta Kartu Prakerja 2023:
1. WNI berusia 18 - 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN/PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD.
7. Siapapun yang pernah menjadi penerima bansos seperti BSU, BPUM, BPNT, BLT BBM, dan PKH.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: 7 Tips Merawat Kesehatan Miss V agar Tetap Sehat, Bersih, dan Tidak Bau menurut Dokter Saddam Ismail