SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKH dihentikan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada 2023 di daerahnya.
"Program bantuan sosial yang reguler dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden pada 2023 ini tetap dilaksanakan, meski ada pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, di Bandarlampung, Sabtu, 14 Januari 2023.
Pemberian bantuan sosial tersebut tetap diberlakukan untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan keseharian.
Ia juga mengatakan jumlah penerima bansos tahun ini akan merujuk pada tahun sebelumnya.
"Ini tetap dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dan untuk jumlah kuotanya biasanya akan merujuk kuota tahun lalu. Hanya saja bila ada yang tergraduasi maka akan ada pengurangan namun nanti akan diperluas kembali," tambahnya.
Untuk realisasi beragam program Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH pada 2022 lalu terinci kuota sebanyak 427.839 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan terealisasi sebesar 99,2 persen.
Bantuan langsung tunai (BLT) BBM terlapor dari Kantor Pos telah terealisasi cukup baik dengan kuota sebanyak 787.144 KPM dan terealisasi sebesar 99,24 persen.