SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos RI memastikan tetap berlanjut penyalurannya di 2023 kepada penerima KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) juga tetap berlanjut pada 2023 di masing-masing daerah, seperti Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, dan lainnya.
Salah satu bansos yang menjadi prioritas pemerintah di 2023 adalah Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti diketahui, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dari pemerintah yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
"Program bantuan sosial yang reguler dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden pada 2023 ini tetap dilaksanakan, meski ada pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, di Bandarlampung, Sabtu, 14 Januari 2023, seperti dikutip dari laman Antara News pada 16 Januari 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa program pemberian bantuan sosial tersebut tetap diberlakukan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan keseharian.
Untuk program bantuan sosial pada 2022 lalu, telah dirinci untuk penyaluran bansos PKH dengan kuota sebanyak 427.839 kelompok penerima manfaat (KPM) telah terealisasi sebesar 99,2 persen.