Keluarga Brigadir J Minta Hukuman Bharada E Diringankan, JPU Beber Alasan Richard Eliezer Dihukum 12 Tahun

- 19 Januari 2023, 08:00 WIB
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu. /Antara/Muhammad Adimaja/

Alasan hukuman bagi Bharada E itu karena terdakwa telah berperan sebagai eksekutor yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Berdasarkan hal tersebut, maka tim JPU menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai tuntutan untuk Bharada E.

Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi telah dituntut oleh jaksa untuk dijatuhi hukuman 8 tahun pidana penjara. Sementara Ferdy Sambo dituntut jaksa untuk dihukum penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x