Selain itu, penerima bansos PKH 2023 harus masuk salah satu dari 7 kriteria penerimanya, ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun dapat dana Rp3 juta per tahun.
Berdasarkan jadwal penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 lalu dilakukan secara bertahap yakni empat tahap setiap tahunnya.
Tahap pertama yakni bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Jika benar dana PKH Januari 2023 Cair pada Januari ini, itu artinya tahap pertama pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Masyarakat dapat memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan PKH 2023 dengan dua mekanisme yakni pertama bisa melalui Bank Himbara atau Bank Himpunan Milik Negara seperti BNI, BRI, BTPN, Mandiri. Kedua bisa melalui Kantor Pos.
Besaran Bansos PKH 2023
Berikut ini besaran dana yang akan didapat oleh 7 Tipe keluarga penerima bansos PKH 2023: