PKH Tahap 1 2023 Dicairkan Hanya untuk 7 Kategori Ini, Apakah Kamu Termasuk? Cek di Sini

- 13 Januari 2023, 08:30 WIB
PKH Tahap 1 2023 dicairkan hanya untuk 7 kategori ini.
PKH Tahap 1 2023 dicairkan hanya untuk 7 kategori ini. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - PKH Tahap 1 2023 akan dicairkan hanya untuk 7 kategori ini saja. Segera cek di sini untuk mengetahui kategorinya. 

PKH adalah salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.

Seperti yang kita ketahui dari Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH akan kembali cair pada 2023.

Baca Juga: 4 Kampus Terbaik di Magetan dan Madiun Raih Peringkat Dunia, Universitas Mana Saja? Cek Alamatnya

“Perlinsos tahun depan (2023) mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Lalu Menteri Keuangan juga menjelaskan sebagian anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian itu untuk penyaluran bansos PKH ini masih terus berlanjut pada tahun 2023 dan terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.

Ada 7 kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang telah ditentukan dan berhak mendapatkan bansos dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Alur Cepat Membuat KIP agar Bisa Cairkan PIP dan BLT Anak Sekolah Total hingga Rp4,4 Juta, Siapkan 5 Berkas

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x