NPWP Kini Bisa Dikoneksikan dengan NIK, Berikut Cara dan Langkah-langkah Mengintegrasikannya

- 16 Januari 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi. NPWP kini bisa dikoneksikan dengan NIK
Ilustrasi. NPWP kini bisa dikoneksikan dengan NIK /Instagram.com/@ditjenpajakri

Baca Juga: Berbuka Puasa Minum Air Dingin atau Air Hangat Mana yang Lebih Baik? Simak Penjelasan Dokter Saddam Ismail

Untuk pemutakhiran data klasifikasi lapangan usaha atau KLU. Pastikan status data KLU tersebut valid, yaitu dengan mengisi pekerjaan utama dan pekerjaan lainnya secara benar, sesuai dengan kondisi yang ada Apabila terdapat perubahan, maka klik ubah profil

6. Pemutakhiran data keluarga Anda dapat menambahkan NIK anggota keluarga agar terkoneksi dengan NPWP di menu anggota keluarga, wajib pajak juga bisa mengecek dan memperbaiki kelengkapan data yang diinputnya, yakni mencakup nomor kartu keluarga (KK), NIK, status hubungan keluarga, pekerjaan, dan juga statusnya.

7. Langkah terakhir adalah klik pada tombol ubah profil dan ikuti instruksi selanjutnya di layar.

Baca Juga: Daftar 5 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Solo, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya

Apabila ada kendala, silakan langsung menghubungi atau mendatangi kantor pajak terdaftar untuk mendapatkan pelayanan.

Itulah update informasi serta langkah-langkah mengintegrasikan NPWP dengan NIK, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah