Sedangkan sisa dananya sebesar Rp3,5 juta akan dialokasikan untuk membeli pelatihan di platform digital yang bermitra dengan Kartu Prakerja.
Berikut 7 kriteria masyarakat yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023:
1. WNI berusia 18 - 60 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN/PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD.
7. Siapapun yang pernah menjadi penerima bansos seperti BSU, BPUM, BPNT, BLT BBM, dan PKH.