Pelaku Live TikTok Mandi Lumpur Bisa Ditangkap Polisi, Disebut sebagai Eksploitasi Kemiskinan

- 14 Januari 2023, 16:00 WIB
Pelaku Live TikTok mandi lumpur bisa ditangkap polisi.
Pelaku Live TikTok mandi lumpur bisa ditangkap polisi. /Kolase foto Tangkapan layar TikTok.com/@intan_komalasari92/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Konten berupa Live TikTok mandi lumpur atau Mud Bath sedang viral di media sosial. Hal ini kemudian ditanggapi juga oleh Mensos Risma dalam salah satu wawancara.

Seperti diketahui, tak sedikit pengguna media sosial TikTok yang melakukan siaran langsung dengan menunjukkan orang tua yang sedang mandi lumpur.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di Live TikTok dapat dilaporkan dan ditangkap polisi.

Fenomena mandi lumpur dalam siaran langsung TikTok digunakan sebagai ajang untuk mendapat sejumlah hadiah dan uang.

Baca Juga: Virus Corona Subvarian XBB.1.5 Jadi Varian Paling Menular Saat Ini, Sumbang 43 Persen Kasus Covid-19 di AS

Pelaku Live TikTok mandi lumpur umumnya dilakukan oleh ibu-ibu dari rentang umur yang berbeda.

Menurut Mensos Risma, seorang anak yang menunjukan orang tua sedang mandi lumpur di Live TikTok dengan tujuan mengumpulkan pundi-pundi rupiah merupakan bentuk dari eksploitasi.

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Mensos Risma di Jakarta, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diisukan Segera Rujuk dengan Gading Marten, Gimana Nasib Hubungannya dengan Rino Soedarjo?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x