Siswa SD-SMK Dapat Tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022, Cair ke 803.121 Peserta Didik sejak 2 Januari 2023

- 12 Januari 2023, 07:45 WIB
Siswa SD-SMK dapat tambahan bonus SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022./
Siswa SD-SMK dapat tambahan bonus SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022./ //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada siswa jenjang SD-SMK nantinya dapat tambahan bonus SPP dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2022.

Kartu Jakarta Pintar atau yang lebih dikenal dengan KJP Plus merupakan bantuan dari pemprov DKI Jakarta berupa uang tunai untuk membantu biaya pendidikan siswa dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Diketahui total penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 yakni 803.121 peserta didik mulai dari jenjang SD-SMK dan PKBM.

Lalu pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 ini untuk warga DKI Jakarta telah disalurkan sejak 2 Januari 2023.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 via Link pip.kemdikbud.go.id, Berikut Prediksi Jadwal Pencairan

Kemudian itu informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 yang mulai disalurkan pada 2 Januari 2023 tersebut sudah diunggah melalui Instagram resmi @upt.p4op.

Dikutip dari Instagram @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM", lanjutannya pada postingan yang sama.

Setelah itu uang tunai yang diterima siswa SD-SMK dan PKBM dari KJP Plus Tahap 2 2022 akan diberikan dengan besaran yang berbeda-beda dilihat berdasarkan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Contoh  Khutbah Jumat 13 Januari 2023 Terbaru dengan Tema: Kesombongan Mendatangkan Kehancuran

Berikut ini rincian besaran uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 yang mulai cair sejak 2 Januari 2023, yakni:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000

- Siswa SMK sebesar Rp450.000

- PKBM sebesar Rp300.000

Nantinya bantuan uang tunai ini dapat dipergunakan untuk membantu biaya personal siswa dalam bidang pendidikan.

Tidak hanya itu ada tambahan bonus SPP yang akan diterima siswa yang nantinya diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dengan besaran berikut:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp130.000/bulan selama 6 bulan

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp170.000/bulan selama 6 bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp290.000/bulan selama 6 bulan

- Siswa SMK sebesar Rp240.000/bulan selama 6 bulan

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, Jam Tayang Opera Van Java, Selebrita, FYP, OMG, Lapor Pak

Untuk bantuan uang tunai dari KJP Plus ini akan diperuntukan bagi siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin atau kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Beginilah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap 2 2022 yang cair sejak 2 Januari 2023, yakni:

- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 yang sudah dicairkan sejak 2 Januari 2023 dan tersedia tambahan bonus SPP yang diterima siswa SD-SMK.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah