Ketahui Penyebab Bansos PKH 2023 Dicabut Oleh Kemensos, 7 Golongan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos Rp2-3 Juta

- 4 Januari 2023, 06:15 WIB
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./ /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS juga dijadikan acuan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI BPJS Kesehatan hingga BLT lainnya.

Untuk pendaftaran PKH Tahap 1 2023 ini dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store.

Karena aplikasi itu yang akan digunakan untuk mendaftar sebagai calon KPM Bansos 2023.

Baca Juga: Diberikan ke 976.700 Mahasiswa, Ini Tata Cara dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini cara untuk daftar PKH Tahap 1 2023 secara online melalui HP masing-maing, yakni sebagai berikut:

1. Buka Play Store HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah