SEPUTARLAMPUNG.COM – 1 Juni 2034 adalah Libur Nasional peringatan Hari Lahir Pancasila. Apakah di bulan ini masih ada tersisa tanggal merah selain di hari Minggu?
Berdasarkan ketetapan dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, pada bulan Juni ada 2 kali tanggal merah selain hari Minggu.
Adapun tanggal merah yang pertama adalah pada 1 Juni 2024 yang diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sementara tanggal merah yang kedua adalah pada 17 Juni 2024, yang merupakan perayaan keagamaan, Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.
Meskipun pemerintah belum memutuskan secara pasti pelaksanaan Idul Adha 1445 Hijriah jatuh di tanggal 17 Juni 2024, karena akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu, namun dipastikan di tanggal tersebut tetap berlaku tanggal merah dan Libur Nasional.
Menariknya, meskipun tanggal merah ada di 17 Juni 2024, namun para pekerja pemerintahan mendapatkan jatah cuti bersama di tanggal 18 Juni 2024.
Selain itu, bagi para pekerja di perusahaan swasta yang menerapkan sistem kerja 5 hari, maka bisa menikmati libur panjang selama 3 hari di momen Idul Adha 1445 Hijriyah, yakni mulai Sabtu, 15 Juni hingga 17 Juni 2024.
Jika pekerja swasta ingin menambah waktu libur, bisa memanfaatkan jatah cuti tahunannya untuk dipakai di momen Idul Adha.