Ketahui Penyebab Bansos PKH 2023 Dicabut Oleh Kemensos, 7 Golongan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos Rp2-3 Juta

- 4 Januari 2023, 06:15 WIB
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./ /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

1. Masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat seperti dianggap sudah mampu secara ekonomi

2. Pindah alamat rumah dan alamat KK.

3. Tidak mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah di tempat tinggal atau alamat baru

4. Tidak termasuk dalam 7 golongan penerima PKH

Baca Juga: Hanya 2 SMA Ini, Sekolah Terbaik dari Banda Aceh yang Masuk Daftar Top 1000 se-Indonesia Versi LTMPT 2022

Adapun 7 kategori penerima bansos PKH 2023, yakni:

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah