1. Masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat seperti dianggap sudah mampu secara ekonomi
2. Pindah alamat rumah dan alamat KK.
3. Tidak mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah di tempat tinggal atau alamat baru
4. Tidak termasuk dalam 7 golongan penerima PKH
Adapun 7 kategori penerima bansos PKH 2023, yakni:
- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.