Ketahui Penyebab Bansos PKH 2023 Dicabut Oleh Kemensos, 7 Golongan Tipe Ini Bisa Dapat Bansos Rp2-3 Juta

- 4 Januari 2023, 06:15 WIB
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./
Ini penyebab bansos PKH 2023 dicabut oleh kemensos./ /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

5. Lebih dari 4 orang anggota keluarga

Setelah itu jika diperhatikan dari alur pencairan pada 2022 lalu, bansos PKH 2023 diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berikut ini rincian jadwal resmi pencairan PKH, yakni:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Bikin Bangga, 4 Kampus di Bengkulu Ini Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia 2022 Versi EduRank, Kamu Tahu?

Dengan begitu untuk pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 nantinya kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Januari sesuai jadwal resmi dari Kemensos.

Untuk warga yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka sebelumnya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah