1. Buka Play Store HP masing-masing.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun
4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK
5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP
7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Demikian informasi terkait pemilik KIS ini yang bisa mendapatkan bansos PKH Tahap 1 2023 dan ada bansos sebesar Rp2-3 juta.***