Setelah itu Menteri Keuangan menjelaskan sebagian anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun demikian kita perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa ada 7 tipe pemilik KIS yang nantinya bisa dapatkan bansos PKH Tahap 1 2023.
Dengan begitu segera cek penerima terbarunya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya jika dilihat dari alur pencairan pada 2022, maka dari itu PKH 2023 diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Berikut ini adalah rincian jadwal resmi pencairan PKH, yakni:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berdasarkan jadwal di atas, maka pemilik KIS akan berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH Tahap 1 2023.
Adapun 7 tipe pemilik KIS ini yang bisa mendapatkan bantuan PKH 2023 yakni sebagai berikut:
- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.