Mulai 2023 Cukup Tunjukkan KTP Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Tanpa Download Aplikasi MyPertamina, Ini Kriterianya

- 2 Januari 2023, 07:00 WIB
Pembelian gas LPG 3 kg pada 2023 wajib pakai KTP saat transaksi.
Pembelian gas LPG 3 kg pada 2023 wajib pakai KTP saat transaksi. //migas.esdm.go.id/

"KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat.

Dengan begitu, maka masalah data yang tidak tepat sasaran atau pun adanya penimbunan gas LPG ini bisa diatasi dengan lebih baik.

“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik, agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan,” kata anggota Komisi VII DPR RI dari PKB, Abdul Kadir Karding, dikutip dari laman PMJ News.

Sebagai informasi, masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 kg dengan aturan baru ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Januari 2023 untuk Lulusan SMA SMK, Syarat Loker di PT Perkebunan Nusantara XII

Bagi masyarakat penerima subsidi yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

Pemerintah juga memudahkan masyarakat dalam pembelian skema baru ini, yakni tak perlu mendownload aplikasi dan pakai QR Code untuk bisa beli gas LPG 3 kg tersebut.

“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli gas LPG 3 kg seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya saja,” kata patra.

Kendati demikian, Pemerintah menegaskan mekanisme skema pembelian gas LPG 3 kg masih proses uji coba saja, dengan tujuan pendataan penerima subsidi, bukan pembatasan total.

Demikian info mengenai aturan baru pembelian gas LPG 3 kg di mana mulai 2023 diwajibkan menggunakan KTP.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x