Cara Menggunakan Meterai Elektronik untuk Dokumen Pendaftaran Seleksi CASN Melalui Laman e-meterai.co.id

- 27 Desember 2022, 17:50 WIB
Scara penggunaan meterai elektronik (e-materai) yang dibutuhkan dalam dokumen seleksi CASN.
Scara penggunaan meterai elektronik (e-materai) yang dibutuhkan dalam dokumen seleksi CASN. /Tangkap layar YouTube Indra Munawar/

4. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

- Pada saat melakukan registrasi, akan muncul 3 pilihan jenis akun, yakni Personal, Enterprise, dan Wholesale. Pilih jenis akun sesuai dengan kebutuhan. Jika meterai elektronik digunakan untuk kepentingan perorangan, pilih akun Personal. Jika e-meterai digunakan untuk internal perusahaan, pilih Enterprise. Jika layanan meterai elektronik digunakan untuk distributor, pilih Wholesale.

- Setelah memilih jenis akun, lanjutkan dengan melakukan pengisian data. Isi data pada kolom yang tersedia dengan informasi yang sebenar-benarnya.

- Kemudian, lakukan verifikasi akun sesuai dengan arahan dari laman e-meterai.

Baca Juga: Penutupan Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Hari Ini? Segera Cairkan Subsidi Gaji Pakai QR Code PosPay

5. Jika akun sudah berhasil dibuat, lakukan pembelian dan bubuhi dokumen dengan materai elektronik, dengan cara berikut:

- Lakukan login pada laman e-meterai.co.id dan akan ada dua menu, yaitu Pembelian dan Pembubuhan. Pilih menu “Pembubuhan” untuk menggunakan meterai elektronik.
- Masukkan detail informasi dokumen yang akan dibubuhi materai, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Kemudian, unggah dokumen tersebut dalam format PDF.
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada dokumen yang sudah diunggah.
- Klik “Bubuhkan Meterai”, lalu klik “Yes”.
- Selanjutnya, isi PIN yang telah didaftarkan pada menu PIN yang muncul.
- Proses pembubuhan sudah selesai, dan dokumen yang sudah dibubuhi meterai dapat langsung diunduh.

Pada saat ini, pembelian dan pembubuhan meterai elektronik baru dapat dilakukan melalui laman e-meterai.co.id dan distributor resmi lainnya.

Itulah penjelasan mengenai cara penggunaan meterai elektronik (e-materai) yang dibutuhkan dalam dokumen seleksi CASN, termasuk CPNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah