Tak Ambil BSU 2022 Sampai Besok? Dana Rp600 Ribu Bisa Hangus dan Dikembalikan ke Negara, Segera Lakukan Ini

- 26 Desember 2022, 20:12 WIB
Cara Mencairkan BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember
Cara Mencairkan BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember /Instagram.com/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa hangus jika pekerja tak segera mencairkannya di Kantor Pos terdekat hingga 27 Desember 2022.

Seperti diketahui, pencairan dana BSU 2022 Rp600.000pada Desember 2022 dilakukan untuk 1 juta pekerja yang belum mendapatkannya.

Adapun batas akhir pencairan BSU 2022 Rp600.000 adalah pada Besok, 27 Desember 2022.

Jika pekerja tidak mencairkan BSU Rp600.000 hingga besok maka dana akan dikembalikan sepenuhnya ke kas negara atau hangus.

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Editing untuk Pemula, Praktis dan Mudah Digunakan, Ada Phonto, VN hingga Picsart

Menurut keterangan Kemnaker, pekerja disarankan untuk mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi PosPay.

Khusus di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketengakerjaan.go.id, pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU akan mendapatkan notifikasi "BSU Anda Telah Tersalurkan".

Untuk mengecek apakah Anda penerima BSU 2022 melalui aplikasi PosPay, lakukan dengan cara berikut:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

Baca Juga: Tak Gunakan Meterai Tempel, Ini Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai bagi Pelamar CASN 2022

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Baca Juga: Besok Terakhir Batas Waktu Pencairan BSU 2022, Segera ke Kantor Pos dan Bawa Persyaratan Berikut

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.

Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022 Rp600.000, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP.

Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Itulah informasi mengenai batas akhir pencairan dana BSU 2022 di Kantor Pos Indonesia dan cara untuk mencairkan dana BSU Rp600.000.***

 

 

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah