Batas Pencairan Subsidi Gaji Tersisa 2 Hari Lagi Selesai, Ambil BSU 2022 di Kantor Pos Lewat Aplikasi PosPay

- 25 Desember 2022, 14:00 WIB
Batas Pencairan Subsidi Gaji Tersisa 2 Hari Lagi Selesai, Ambil BSU 2022 di Kantor Pos Lewat Aplikasi PosPay
Batas Pencairan Subsidi Gaji Tersisa 2 Hari Lagi Selesai, Ambil BSU 2022 di Kantor Pos Lewat Aplikasi PosPay /Instagram.com/@kemnaker/

Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Berikut cara cek nama penerima dan cairkan BSU subsidi gaji 2022 lewat aplikasi PosPay, yakni:

Baca Juga: Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Dokumen yang Diunggah

1. Masuk akun menggunakan username, password dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan buat PIN transaksi
2. Masuk ke akun dengan cara klik tombol "i" yang berwarna merah di pojok kanan halaman utama aplikasi PosPay
3. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
4. Selanjutnya, klik BSU 'Kemnaker 1' pada bagian jenis bantuan
5. Klik tautan 'Ambil Foto Sekarang' tuk ambil foto e-KTP, ambil foto dengan benar hingga sistem bisa mendeteksi
6. Masukkan data pribadi
7. Jika data NIK sesuai dengan sistem akan segera muncul scan QR Code.

Apabila sudah muncul scan QR Code, pekerja langsung mendatangi PT. Pos Indonesia (Kantor Pos) terdekat.

Selanjutnya, tunjukkan scan QR Code kepada petugas Kantor Pos, tunggu hingga petugas memeriksa data penerima pada situs PosPay.

Baca Juga: MasterChef Indonesia S10 dan Ikatan Cinta Tayang Hari Ini di RCTI, Ini Jadwal TV Minggu 25 Desember 2022

Jika data-data sudah sesuai, nantinya pekerja akan dipanggil lalu petugas akan mengambil foto selfie penerima.

Beserta foto KTP pemilik, dan petugas akan menginstruksikan pekerja untuk menandatangani surat Kwitansi.

Kemudian, pekerja akan menerima BLT subsidi gaji Rp600,000 dalam bentuk tunai.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah