Bantuan PIP Cair Lagi di 2023? Mohon Maaf Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kriteria Ini Gagal Dapat Dana Rp1 Juta

- 24 Desember 2022, 13:30 WIB
Bantuan PIP Cair Lagi di 2023? segera cek namamu/Kolase Pixabay/pip.kemdikbud.go.id/
Bantuan PIP Cair Lagi di 2023? segera cek namamu/Kolase Pixabay/pip.kemdikbud.go.id/ /

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Perlu diketahui, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan PIP, ada siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang gagal menerima dana PIP 2022, yakni:

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Itulah informasi terkait cara daftar jadi penerima PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah