Baca Juga: Ternyata Begini Isi 2 Wasiat Aminah Cendrakasih atau Mak Nyak sebelum Meninggal Dunia
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK 2022:
1. Scan Foto KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Kartu Keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermatrai ditandatangani.
Berikut cara daftar di situs SSCAS BKN sscasn.bkn.go.id: