Bagaimana Cara Melakukan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Laman SSCASN? Simak Langkah Berikut

- 23 Desember 2022, 12:15 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Tekis 2022, sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Tekis 2022, sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022. /sscasn.bkn.go.id/

1. Akses laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun dengan cara:
- Mengisi NIK sesuai KTP dan Nomor KK.
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun Ijazah.
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan.
- Melakukan swafoto.
- Memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar, serta swafoto jelas.
- Mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke akun yang telah dibuat pada laman sscasn.bkn.go.id, dengan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dan menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).

5. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.

6. Pilih instansi Badan Kepegawaian Negara. Lalu pilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor Ijazah, tahun lulus, tanggal Ijazah, nama Perguruan Tinggi (sesuai Ijazah), nama program studi, dan akreditasi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar hingga Jadwal Pengumuman Seleksi

7. Unggah dokumen persyaratan berupa:
- Pasfoto terbaru dengan menggunakan pakaian formal dan latar belakang warna merah.
- KTP asli/Surat Keterangan asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000 sesuai format yang dapat dilihat pada laman bkn.go.id.
- Ijazah asli.
- Transkrip asli.
- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000 seseuai format yang dapat dilihat pada laman bkn.go.id.
- Dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan khusus Jabatan fungsional yang dilamar.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kredibilitasnya.

8. Pastikan semua data yang dimasukkan, beserta dokumen yang diunggah sudah benar, lengkap, dan dapat terbaca.

9. Akhiri proses pendaftaran, dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah