SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun anggaran 2022, telah dibuka.
Formasi apa saja yang tersedia pada pendaftaran seleksi PPPK BPOM 2022? Bagaimana dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendaftar? Simak informasi selengkapnya.
BPOM membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 357 Tahun 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan BPOM 2022, dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
Dibutuhkan sebanyak 458 orang untuk mengisi 10 jabatan pada formasi yang tersedia dalam pendaftaran seleksi PPPK BPOM 2022.
Proses seleksi penerimaan PPPK BPOM 2022 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Terdapat beberapa kualifikasi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran seleksi PPPK BPOM 2022. Diantaranya yaitu kualifikasi pendidikan yang disesuaikan dengan formasi jabatan.
Berikut kebutuhan formasi jabatan pada program seleksi PPPK BPOM 2022, beserta kualifikasi pendidikannya: