Minimal Lulusan SMA Bisa Daftar Penerimaan Tenaga Teknis PPPK Kementerian Perindustrian, Ini Syaratnya

- 22 Desember 2022, 06:45 WIB
Penerimaan tenaga teknis PPPK di lingkup Kementerian Perindustrian.
Penerimaan tenaga teknis PPPK di lingkup Kementerian Perindustrian. /Kemenperin

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian pencari kerja, khususnya yang minimal lulusan SMA sederajat.

Pasalnya minimal lulusan SMA sederajat hingga Sarjana bisa ikut seleksi pendaftaran tenaga teknis PPPK di Kementerian Perindustrian dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember dengan Desain Unik dan Menarik, Bagikan ke Status Sosmed

Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh menteri yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Seleksi penerimaan tenaga teknis PPPK di Kementerian Perindustrian dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

“Pendaftaran Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kemenperin Tahun 2022 telah dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023.” tulis akun twitter @osdm_kemenperin seperti dikutip Seputarlampung.com.

Baca Juga: Wow! Inilah 8 SMP Terbaik di Lumajang Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN, Teratas Ada SMPN 1 Lumajang

Dilansir seputarlampung.com dari lama rekrutmen Kemenperin, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar tenaga teknis Kementerian Perindustrian, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x