SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian pencari kerja, khususnya yang minimal lulusan SMA sederajat.
Pasalnya minimal lulusan SMA sederajat hingga Sarjana bisa ikut seleksi pendaftaran tenaga teknis PPPK di Kementerian Perindustrian dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember dengan Desain Unik dan Menarik, Bagikan ke Status Sosmed
Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh menteri yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.
Seleksi penerimaan tenaga teknis PPPK di Kementerian Perindustrian dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
“Pendaftaran Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kemenperin Tahun 2022 telah dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023.” tulis akun twitter @osdm_kemenperin seperti dikutip Seputarlampung.com.
Dilansir seputarlampung.com dari lama rekrutmen Kemenperin, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar tenaga teknis Kementerian Perindustrian, sebagai berikut: