Cek ATM Bank DKI, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Mulai 14 Desember 2022, Segini Uang Tunai yang Didapat

- 17 Desember 2022, 09:40 WIB
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ mulai cair bertahap 14 Desember 2022 bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS/Instagram/@dinsosdkijakarta
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ mulai cair bertahap 14 Desember 2022 bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS/Instagram/@dinsosdkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi penting bagi Anda yang tinggal di ibukota, sebab Dinas Sosial DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ yang akan cair bertahap mulai 14 Desember 2022. Cek berkala ATM Bank DKI Anda.

Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) perioide Desember 2022 sudah bisa ditarik melalui ATM Bank DKI.

Informasi terkini mengenai pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ mulai 14 Desember 2022 ini diumumkan langsung Dinsos DKI Jakarta melalui unggahan Instagramnya.

“Pencairan dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan Desember sudah bisa ditarik melalui ATM Bank DKI,” tulis @dinsosdkijakarta, dikutip Seputarlampung.com pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang Xiaomi 13: Bawa Chip Snapdragon 8 Gen 2, Kapan Rilis di Indonesia?

Bagi warga DKI Jakarta yang sesuai kriteria penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, sebaiknya segera kunjungi gerai ATM Bank DKI terdekat untuk memastikan dana tunai telah masuk ke rekening.

Adapun kriteria yang berhak mendapatkan bansos Pemprov DKI berupa KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah warga yang terdaftar di DTKS dan lolos dalam usulan musyawarah kelurahan untuk menerima bansos.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial, penerima bansos KLJ akan menerima dana sebesar Rp600.000 tiap bulannya. Sementara untuk bansos KPDJ dan KAJ akan menerima dana sebesar Rp300.000.

Berikut rincian jumlah dana bansos KLJ, KPJD, dan KAJ yang diterima:

- Penerima KLJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp1,8 juta (Rp600 ribu per bulan)

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 101 102 Cerpen Malaikat Juga Tahu Karya Dee Lestari

- Penerima KPDJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

- Penerima KAJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

Sebagai informasi, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN ketika lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dengan persyaratan membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.

Sementara itu, penerima KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima.

Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.

Dinsos DKI Jakarta memberitahu bahwa jika kebetulan kartu ATM hilang, penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk melakukan pemblokiran terlebih dahulu. Kemudian, segera menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.

Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Mengenal Maduaro Penutup Kepala Kaum Perempuan Menggala lampung, Simak Kisah dan Sejarah Singkatnya di Sini!

Demikian informasi pencairan dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang dicairkan secara bertahap mulai 14 Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x