- Penerima KLJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp1,8 juta (Rp600 ribu per bulan)
- Penerima KPDJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)
- Penerima KAJ mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)
Sebagai informasi, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN ketika lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dengan persyaratan membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Sementara itu, penerima KLJ dapat melakukan pengambilan tunai di mesin ATM Bank DKI/ATM bersama dan dapat melakukan transaksi pembayaran lainnya melalui mesin EDC Bank DK/EDC Prima.
Adapun biaya administrasi transaksi yang menggunakan mesin ATM/EDC Bank Lain, mengikuti aturan yang berlaku.
Dinsos DKI Jakarta memberitahu bahwa jika kebetulan kartu ATM hilang, penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk melakukan pemblokiran terlebih dahulu. Kemudian, segera menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.