Tanpa 'Surat Sakti' Ini, Siswa SD-SMK Tak Bisa Lakukan Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI, Masih Cair 2023

- 14 Desember 2022, 16:00 WIB
Update informasi mengenai surat sakti yang harus dimiliki siswa SD-SMK untuk cairkan dana PIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/
Update informasi mengenai surat sakti yang harus dimiliki siswa SD-SMK untuk cairkan dana PIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

Baca Juga: Keren! Inilah 4 SMA Terbaik di Bandung Barat untuk Rekomendasi PPDB 2023, Siapa yang Teratas?

Tak hanya itu, siswa yang ingin melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI juga harus membawa 2 surat sakti ini, apakah itu?

Surat sakti yang dimaksud untuk memudahkan proses aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI untuk mencairkan PIP adalah Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah dan Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Jika sudah mendapatkan surat keterangan tersebut, siswa calon penerima PIP bisa langsung melakukan aktivasi rekening SimPel secara mandiri ke BNI atau BRI dengan didampingi oleh wali/orang tua, caranya:

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua atau wali.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening PIP, maka siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pencairan PIP untuk mencairkan bantuan dana pendidikan ini.

Baca Juga: Siswa Lulusan SMA-SMK Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS Tanpa Tes CPNS, Ini 9 Kampus Kedinasan Terbaik

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x