SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut 2 cara aktivasi BRI-BNI untuk pencairan dan mengambil dana PIP 2022,bisa disimak pada artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan bagi siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah pada anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat sekolah dasar dan sekolah menengah.
Dana PIP 2022 sudah disalurkan pemerintah kepada siswa SD, SMP, SMA/sederajat sejak November lalu, segera cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Siswa pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun khusus bagi siswa pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Siswa pemegang KIP akan menerima dana sebesar Rp 450.000 pertahun untuk jenjang SD/Paket A, Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.